Respons Cepat LPDP terhadap Ancaman Kebijakan Imigrasi AS bagi Mahasiswa di Harvard

Baru‑baru ini, izin Universitas Harvard dari Pemerintah AS untuk menjadi sponsor visa pelajar F1 dan J1 dicabut sementara. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa internasional, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena berpotensi mempengaruhi status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard segera mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan kebijakan tersebut untuk sementara. Akibatnya, mahasiswa asing dapat tetap melanjutkan studi mereka tanpa mengalami perubahan status visa.

LPDP & Kemdiktisaintek Bergerak Cepat

Demi memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama dengan Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan langkah-langkah koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus untuk recipient di Harvard dan AS
  • Menghimbau agar tidak meninggalkan AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa

Menyusun “Fallback”: 3 Skema Darurat

LPDP juga telah menyiapkan rencana cadangan jika kebijakan tersebut diterapkan kembali:

  1. Liburan akademik sembari menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat mengeluarkan visa
  3. Kuliah bold untuk melanjutkan studi tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Detail
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 recipient sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 recipient sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat melanjutkan kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & RI sigap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi dinamis sehingga perlu selalu upgrade informasi & siaga.